Home / Berita/ Plt Bupati Muara Enim Ingatkan PPAT Tertib Administrasi, Cegah Sengketa Lahan hingga Dukung Proyek Strategis Nasional

Plt Bupati Muara Enim Ingatkan PPAT Tertib Administrasi, Cegah Sengketa Lahan hingga Dukung Proyek Strategis Nasional

Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni meminta PPAT mengedepankan ketelitian dan kepatuhan hukum dalam setiap proses pertanahan guna mencegah sengketa lahan, sekaligus mendukung kelancaran pembebasan lahan proyek strategis nasional seperti jalan tol dan flyover.

Editor: Kilasan
8 Juli 2026
18:36 WIB

Kilasan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menegaskan pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik agraria yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, ketidaktelitian dalam proses administrasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya sengketa kepemilikan lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Sumarni saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/7/2026).

Pelantikan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, SH., M.Kn., terhadap tiga PPAT baru, yakni Naufal Abdurrahman, SH., M.Kn., Kurnia Rizky Azzahra, SH., M.Kn., dan Muhammad Ilmi Abi Halim, SH., M.Kn.

Dalam sambutannya, Sumarni menilai PPAT memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap proses peralihan hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia meminta para PPAT menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, banyak sengketa pertanahan bermula dari lemahnya aspek legalitas formal maupun kurang cermatnya proses administrasi pada saat peralihan hak.

“Kehadiran PPAT harus menjadi benteng pertama dalam mendeteksi, menyaring, sekaligus meminimalisir potensi tumpang tindih kepemilikan tanah masyarakat,” tegas Sumarni.

Ia mengingatkan agar setiap akta yang diterbitkan benar-benar disusun berdasarkan data yang valid serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap prosedur, lanjutnya, menjadi kunci memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak keperdataan masyarakat.

Selain mencegah konflik agraria, Sumarni juga meminta dukungan penuh para PPAT dalam mengawal proses pengadaan tanah bagi pembangunan proyek strategis nasional di Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, ketelitian administrasi pertanahan sangat menentukan kelancaran pembebasan lahan untuk berbagai proyek pemerintah, termasuk pembangunan jalan tol dan jalan layang (flyover), sehingga dapat berjalan cepat, transparan, serta tetap menjamin hak-hak masyarakat.

“Dukungan PPAT sangat penting agar proses pengadaan tanah berlangsung bersih, cepat, bebas konflik, dan tidak merugikan hak keperdataan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, menegaskan bahwa para PPAT yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan regulasi pertanahan terbaru, termasuk meningkatkan ketelitian dalam proses validasi dokumen atau warkah tanah.

Ia juga mengingatkan bahwa BPN tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian administratif yang berpotensi membuka ruang bagi praktik mafia tanah.

Selain itu, Joni mendorong para PPAT untuk berperan aktif mendukung program digitalisasi sertifikat tanah melalui sosialisasi kepada masyarakat agar pelayanan pertanahan semakin modern, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang lebih baik.

Pelantikan tiga PPAT baru tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Muara Enim sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi, pembangunan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.(aep)

Topik Terkait