Home / Berita/ Nekat Nyalip di Marka Lurus Tanjung Raman, Kijang Hantam Byson hingga Pengendara Tewas di Tempat

Nekat Nyalip di Marka Lurus Tanjung Raman, Kijang Hantam Byson hingga Pengendara Tewas di Tempat

Pelanggaran marka jalan kembali memicu tragedi maut di Kabupaten Muara Enim. Seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian usai dihantam Toyota Kijang yang nekat menyalip di jalur tanpa putus di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas. Satlantas Polres Muara Enim menduga kuat kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi roda empat.

Editor: Kilasan
26 Oktober 2026
08:27 WIB

Kilasan – Kelalaian saat berkendara di jalur rawan kembali merenggut korban jiwa. Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Yamaha Byson (BG 3262 DAY) dan mobil Toyota Kijang (BG 1854 JY) terjadi di Jalan Lintas Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor bernama Hengki Susilo (40), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Muara Enim, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat luka fatal di sekujur tubuh.

Yamaha bison yang dikemudikan Hengki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden bermula saat mobil Toyota Kijang yang dikemudikan oleh Hairul Yufiko (42), warga Kota Pagaralam, melaju dari arah Ujan Mas menuju Muara Enim dengan membawa tiga orang penumpang.

mobil Toyota Kijang yang dikemudikan oleh Hairul.

Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menanjak, Hairul diduga memaksakan diri mengambil lajur kanan untuk mendahului sebuah truk tronton tangki (identitas truk belum diketahui) yang melaju searah di depannya.

Nahas, perhitungan pengemudi Kijang meleset. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan meluncur Yamaha Byson yang dikendarai oleh korban Hengki Susilo. Akibat jarak yang sudah terlampau dekat dan tidak adanya ruang untuk menghindar, tabrakan adu banteng pun tak terelakkan.

“Benturan tersebut mengakibatkan pengendara Yamaha Byson mengalami luka serius berupa patah pada kedua kaki dan luka berat di bagian belakang kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Toyota Kijang beserta tiga penumpangnya tidak mengalami luka,” urai laporan kepolisian.

Merespons kecelakaan fatal tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Nadhya Nabilla, didampingi Kanit Gakkum Ipda Tri Yudarta, memastikan bahwa Unit Gakkum Satlantas telah turun langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengemudi Toyota Kijang yang kurang fokus dan kurang berhati-hati saat hendak mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhitungkan situasi lalu lintas dari arah berlawanan,” tegas AKP Nadhya Nabilla, Minggu (25/10/2026).

Lebih lanjut, Kasat Lantas membeberkan sejumlah temuan krusial dari hasil pemeriksaan awal di lapangan yang memberatkan posisi pengemudi Kijang. Selain kondisi jalan yang lurus namun menanjak (membatasi jarak pandang) jika dilihat dari arah Ujan Mas, lokasi tersebut juga memiliki aturan lalu lintas yang tegas.

“Lokasi kejadian memang berada di dekat permukiman warga, tetapi sayangnya tidak dilengkapi penerangan lampu jalan yang memadai. Fakta terpenting di lokasi tersebut adalah terdapat marka jalan berupa garis putih tidak terputus, yang artinya kendaraan dilarang keras untuk mendahului,” jelas AKP Nadhya.

Guna kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Muara Enim kini telah mengamankan tersangka pengemudi roda empat beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi satu unit motor Yamaha Byson BG 3262 DAY, satu unit mobil Toyota Kijang BG 1854 JY, serta satu lembar STNK asli mobil tersebut.(aep)

Topik Terkait