Kilasan – Polres Muara Enim melalui Satreskrim mengungkap praktik kejahatan terorganisir lintas provinsi dengan modus penipuan jual beli kendaraan. Sindikat ini diketahui menyasar korban melalui media sosial, lalu menjalankan skenario rapi untuk membawa kabur mobil yang telah “dibeli” korban.
Wakapolres Muara Enim, Toni Arman, menjelaskan bahwa pelaku menawarkan kendaraan melalui platform online, kemudian melakukan transaksi langsung sebelum akhirnya mengambil kembali kendaraan tersebut.
“Ini merupakan sindikat antar provinsi dengan modus penipuan yang terencana. Setelah transaksi, kendaraan diambil kembali menggunakan kunci duplikat,” ujar Toni dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Kasus ini bermula saat korban tertarik membeli satu unit Toyota Kijang Innova Reborn yang ditawarkan melalui Facebook. Korban kemudian melakukan transaksi langsung dengan penjual di wilayah Lampung Selatan.
Tanpa disadari, pelaku telah merancang aksi sejak awal. Usai transaksi, korban diikuti hingga ke Muara Enim. Saat mobil diparkir di rumah, pelaku langsung beraksi menggunakan kunci cadangan yang telah disiapkan.
Korban sempat melakukan pengejaran ketika mobil dibawa kabur ke arah Palembang, namun kehilangan jejak di kawasan Kecamatan Ujan Mas.
Tak lama berselang, kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak berat setelah terjun ke sungai di wilayah Desa Muara Gula Baru. Sementara para pelaku melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Palembang.
Berkat gerak cepat Tim Rajawali, satu pelaku berinisial HAP (45) berhasil ditangkap di depan Mapolsek Rambang Niru.
Kasat Reskrim, Muhamad Andrian, mengungkapkan bahwa sindikat ini terdiri dari enam orang yang berasal dari Lampung.
“Satu pelaku sudah diamankan, sementara lima lainnya masih DPO dengan inisial Y, C, A, D, dan M,” jelasnya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp125 juta, ditambah kerusakan berat pada kendaraan.
Polisi menegaskan bahwa modus ini tergolong rapi karena memanfaatkan kepercayaan korban dalam transaksi langsung.
- Memastikan identitas penjual jelas
- Mengecek legalitas kendaraan secara menyeluruh
- Tidak mudah tergiur harga murah
- Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
Kasus ini membuka celah baru kejahatan digital yang kini menyasar transaksi kendaraan. Dengan lima pelaku masih buron, polisi terus memburu jaringan ini—sementara masyarakat diminta ekstra waspada agar tidak menjadi korban berikutnya.(aep)
