Kilasan – Satpol PP Kabupaten Muara Enim menertibkan sejumlah orang terlantar dan anak jalanan di kawasan Pasar Muara Enim, Selasa malam (28/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh tim bidang ketertiban umum sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengemis di sekitar pasar, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman.
Kasat Pol PP Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas pengemis dan orang terlantar,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua balita. Seluruhnya langsung didata dan dibawa ke mess Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
“Seluruh yang terjaring kami serahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendataan, seluruh yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Lahat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Lahat untuk penanganan lebih lanjut. Mereka akan menjemput karena bukan warga Muara Enim,” jelasnya.
Satpol PP menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum di ruang publik.
Fenomena pengemis lintas daerah kembali menjadi sorotan. Di satu sisi butuh penertiban, di sisi lain muncul pertanyaan: bagaimana solusi jangka panjang agar persoalan sosial ini tidak terus berulang?(aep)
