Home / Berita/ Pekerja Pabrik Sawit di Muara Enim Luka Bakar 45 Persen, Polisi Selidiki Kecelakaan Saat Uji Coba Boiler

Pekerja Pabrik Sawit di Muara Enim Luka Bakar 45 Persen, Polisi Selidiki Kecelakaan Saat Uji Coba Boiler

Seorang operator boiler PT Agronusa Prima Sawita (APS) di Gunung Megang, Muara Enim, mengalami luka bakar sekitar 45 persen setelah terkena semburan debu panas dari mesin boiler. Polisi turun melakukan penyelidikan, sementara mesin tersebut diketahui masih dalam tahap uji coba.

Editor: Kilasan
22 September 2026
17:17 WIB

Kilasan – Seorang pekerja pabrik kelapa sawit PT Agronusa Prima Sawita (APS) di Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mengalami kecelakaan kerja saat menangani gangguan pada mesin boiler, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Apri (38), warga Dusun II, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Muara Enim. Ia merupakan pekerja yang bertugas sebagai Operational Boiler.

Akibat kejadian tersebut, Apri mengalami luka bakar sekitar 45 persen pada tubuhnya. Korban sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Gunung Megang sebelum dirujuk ke RSUD HM Rabain Muara Enim untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian membenarkan adanya kecelakaan kerja di lingkungan PT APS tersebut.

“Hari ini anggota Pidsus turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan,” ujar Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Selasa 22 September 2026.

Andrian menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, terdapat penyumbatan debu pada air lock di dalam area mesin boiler yang digunakan di pabrik tersebut.

Korban yang bertugas sebagai operator kemudian berupaya mengatasi penyumbatan dengan mengetuk bagian manhole agar debu dapat keluar.

Namun, saat melakukan tindakan tersebut, korban berdiri tepat di depan manhole. Ketika debu turun, tiba-tiba terjadi semburan debu panas dari dalam air lock yang mengenai wajah dan tubuh korban.

Akibat semburan tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 45 persen. Apri kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polisi juga mencatat bahwa mesin boiler tersebut masih dalam tahap uji coba oleh perusahaan Boilermech SDN BHD. Proses uji coba disebut telah dimulai sejak 12 September 2026 dan direncanakan berlangsung selama satu bulan.

“Hari ini anggota Pidsus turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan,” ujar Andrian.

Dalam penanganan perkara tersebut, anggota Pidsus Polres Muara Enim melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk mengumpulkan data serta meminta keterangan saksi.

Petugas juga melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD HM Rabain Muara Enim.

“Anggota pidsus melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk mengumpulkan data saksi-saksi dan mengecek kondisi korban di RSUD HM Rabain Muara Enim,” pungkasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja tersebut.(aep)

Topik Terkait