Kilasan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Rabu (9/9/2026). Kali ini, penyidik menyasar dua lokasi yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan dan pengadaan barang dan jasa, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan tersebut berlangsung berjam-jam. Dari dua lokasi, penyidik terlihat membawa sejumlah barang menggunakan koper dan tas, namun hingga kegiatan berakhir belum ada keterangan resmi mengenai isi maupun dokumen yang dibawa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan penyidik KPK tiba di lingkungan Kantor Pemkab Muara Enim sekitar pukul 09.44 WIB menggunakan tiga unit Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Kedatangan penyidik mendapat pengawalan dari kendaraan Korps Sabhara Polres Muara Enim. Saat memasuki ruang ULP Setda, tim KPK terlihat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius.
Ruang ULP yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) tersebut kemudian digeledah penyidik selama kurang lebih lima jam.
Setelah proses penggeledahan selesai, sejumlah penyidik terlihat keluar membawa satu koper dan satu tas dari ruang ULP. Barang tersebut kemudian dimasukkan ke salah satu kendaraan penyidik KPK.
Penggeledahan tidak berhenti di ruang ULP. Tim penyidik KPK juga bergerak ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Di lokasi tersebut, penyidik menggunakan tiga unit Toyota Innova Reborn berwarna hitam dan kembali mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPR berlangsung lebih lama, yakni sekitar tujuh jam.
Usai kegiatan, penyidik terlihat membawa dua koper dan satu tas dari dalam kantor. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena ULP memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sementara Dinas PUPR merupakan salah satu perangkat daerah yang menangani berbagai kegiatan pembangunan dan pekerjaan infrastruktur.
Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan proyek atau kegiatan tertentu di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Hingga penggeledahan berakhir, KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik, termasuk status hukum pihak-pihak tertentu maupun barang dan dokumen yang diamankan dari kedua lokasi.
Karena itu, informasi mengenai dugaan perkara maupun keterkaitan pihak tertentu masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan adanya permintaan pengamanan dari KPK selama proses penggeledahan.
Menurutnya, personel kepolisian diterjunkan untuk memastikan kegiatan penyidik KPK di dua lokasi tersebut berjalan aman dan kondusif.
“Ada permintaan pengawalan dari pihak KPK untuk melakukan giat penggeledahan di dua lokasi,” ujar Situmorang.
Penggeledahan pada ruang ULP dan Kantor Dinas PUPR ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum KPK di Kabupaten Muara Enim. Namun, substansi perkara serta hasil penggeledahan masih menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskannya kepada publik.
Dengan demikian, informasi mengenai barang yang dibawa penyidik maupun pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.(aep)
