Kilasan – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat peran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Aktivis PATBM yang digelar di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat (17/7/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Juli 2026, dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Ulil Amri. Sebanyak 89 peserta yang terdiri dari sekretaris desa dan lurah mengikuti kegiatan tersebut sebagai aktivis PATBM di wilayah masing-masing.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kasi Perlindungan Khusus Anak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan, Bariyanti Arthini, S.E., M.Si., serta Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Lampung, Toni Fisher.
Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim, H. Husin Aswadi, S.E., M.M., mengatakan pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak anak, mengenali berbagai bentuk kekerasan beserta dampaknya, hingga mampu melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara tepat.
“Melalui pelatihan ini peserta diharapkan memiliki kemampuan mengidentifikasi, melaporkan, serta mendampingi kasus kekerasan maupun penelantaran anak,” ujar Husin.
Menurutnya, pelatihan juga menjadi wadah memperkuat jejaring antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, RT/RW, hingga berbagai lembaga terkait agar perlindungan anak dapat dilakukan secara terpadu.
Selain meningkatkan kapasitas aktivis, DPPPA mendorong masyarakat menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memperkuat mekanisme PATBM di tingkat desa sebagai ujung tombak perlindungan anak.
Husin menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program DPPPA dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang tahun 2026, DPPPA telah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Semende Darat Tengah, Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu. Sementara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah digelar di Kecamatan Tanjung Agung dan Gelumbang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Muara Enim pada tahun 2024 menerima penghargaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan karena berhasil membentuk PATBM di seluruh 256 desa dan kelurahan, atau mencapai cakupan 100 persen.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Ulil Amri, mengingatkan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA, sepanjang tahun 2023 dan 2024 di Provinsi Sumatera Selatan tercatat 1.121 kasus kekerasan, dengan sekitar 65 persen di antaranya merupakan kasus yang menimpa anak.
Di Kabupaten Muara Enim sendiri, tren kasus juga menunjukkan peningkatan. Tercatat 41 kasus pada 2023, meningkat menjadi 54 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 56 kasus pada 2025. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Data tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak masih menjadi tanggung jawab bersama. Kehadiran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat bukan sekadar program pemerintah, tetapi gerakan kolektif yang melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ulil.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak, melakukan respons cepat, membangun sistem rujukan yang efektif, serta memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen penuh mendukung setiap upaya perlindungan anak. Kami berharap para peserta menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam mewujudkan Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, DPPPA bersama Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim juga menyerahkan bantuan pemberdayaan perempuan berupa 10 unit papan bunga akrilik sebagai modal usaha. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga di Kabupaten Muara Enim.(aep)
