Kilasan – Kasus pencurian ratusan fasilitas di Pasar Inpres Muara Enim tak hanya memicu reaksi pemerintah daerah, tetapi juga mendapat sorotan tajam dari kalangan pelaku jasa konstruksi. Gapensi Kabupaten Muara Enim menilai insiden ini sebagai alarm serius atas lemahnya pengawasan aset publik.
Dukungan pun mengalir terhadap langkah cepat Bupati Muara Enim, Edison, yang turun langsung meninjau lokasi. Tindakan tersebut dinilai penting agar penanganan tidak sekadar administratif, melainkan berbasis kondisi riil di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati yang telah melakukan sidak dan meninjau langsung ke lapangan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Ketua BPC Gapensi Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, Rabu 22 April 2026.
Namun di balik apresiasi itu, Gapensi juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Hilangnya aset yang dibangun dari dana publik dianggap sebagai bentuk kegagalan kolektif dalam menjaga hasil pembangunan.
“Pembangunan ini adalah milik bersama yang harus kita jaga. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan langkah pemerintah untuk melaporkan pencurian aset daerah sudah sangat tepat. Kami mendukung penuh upaya tersebut,” tegas Imam.
Data dari UPTD Pasar menunjukkan skala kerugian yang tidak kecil: 163 rolling door dari total 180 kios serta 24 pintu WC dilaporkan hilang dan rusak. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya celah besar dalam sistem pengamanan.
“Kerugian tersebut merupakan aset daerah yang dibangun melalui dana APBD,” ujar Edison.
Bupati bahkan menyoroti kemungkinan adanya faktor internal yang turut berperan, mengingat masifnya kehilangan yang terjadi di satu lokasi.
“Saya minta dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang bermain dari dalam,” tegasnya.
Gapensi menilai, langkah membawa kasus ini ke ranah hukum sudah tepat, namun harus diiringi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan aset daerah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam aspek teknis, khususnya pemeliharaan bangunan dan fasilitas publik.
Di sisi lain, peran masyarakat turut disorot. Tanpa keterlibatan publik, aset daerah dinilai akan tetap rentan terhadap kerusakan maupun pencurian.
“Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga dan memelihara aset daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama agar hasil pembangunan tidak hilang begitu saja,” katanya.
Desakan pun diarahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada proses pelaporan semata.
“Saya berharap pihak Polres segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam pencurian aset ini,” pungkasnya.
Sementara itu, kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah dalam proses penanganan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa fasilitas publik adalah milik masyarakat luas yang harus dijaga bersama agar kejadian serupa tidak terulang.(aep)
