Home / Berita/ Tepian Sungai Lematang Longsor Dekati Permukiman, Pemkab Muara Enim Kerahkan Excavator

Tepian Sungai Lematang Longsor Dekati Permukiman, Pemkab Muara Enim Kerahkan Excavator

Tanah longsor di tepian Sungai Lematang, Desa Ulak Bandung, Ujan Mas, Muara Enim, mengancam kawasan dekat permukiman warga. Pemkab Muara Enim menyiapkan Excavator PC 200 untuk melakukan normalisasi alur sungai sebagai langkah awal mengurangi tekanan arus terhadap tepian yang terkikis.

Editor: Kilasan
17 September 2026
06:45 WIB

Kilasan – Tanah longsor di tepian Sungai Lematang, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Pengikisan tanah akibat arus sungai dinilai berpotensi memperluas longsor di kawasan yang berada dekat dengan permukiman warga.

Sebagai langkah awal penanganan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung meninjau lokasi.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si.

Selain memeriksa kondisi longsor, tim juga memetakan akses menuju lokasi untuk memastikan alat berat jenis Excavator PC 200 dapat dikerahkan dalam penanganan Sungai Lematang.

Langkah ini menjadi perhatian karena aliran Sungai Lematang terus mengikis dinding tanah di tepian sungai, sementara lokasi longsor berada tidak jauh dari permukiman masyarakat Desa Ulak Bandung.

Kepala UPTD Alat Berat dan Pengujian Bahan Mutu Dinas PUPR Muara Enim, Muhammad Yusuf, S.T., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Muara Enim, Mashuri, S.E., menjelaskan bahwa longsor dipicu pengikisan lapisan tanah akibat arus Sungai Lematang.

“Kondisi tersebut diperparah dengan adanya batuan sedimen keras berupa campuran kapur dan tanah liat atau napal yang muncul di tengah aliran sungai ketika debit air mulai menyusut selama musim kemarau,” ujar Yusuf, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kemunculan material tersebut turut memengaruhi arah aliran air. Kondisi itu menyebabkan arus menghantam bagian tepian sungai yang berada dekat dengan permukiman warga.

“Untuk itu, dalam waktu dekat sebagai langkah awal Pemkab Muara Enim akan menurunkan Excavator PC 200 untuk melakukan normalisasi Sungai Lematang,” jelasnya.

Normalisasi tersebut diharapkan dapat membantu mengatur kembali aliran Sungai Lematang sehingga tekanan arus terhadap dinding tanah di tepian sungai dapat dikurangi.

Dengan berkurangnya tekanan terhadap tepian sungai, pemerintah berharap risiko pengikisan dan perluasan longsor dapat ditekan.

Sementara itu, Kepala Desa Ulak Bandung, Nopiansyah, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas respons Pemkab Muara Enim dalam menindaklanjuti kondisi tersebut.

Ia mengatakan masyarakat siap mendukung sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memperlancar proses normalisasi Sungai Lematang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesigapan Pemkab Muara Enim yang telah cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti penanggulangan tanah longsor di Desa Ulak Bandung,” ujarnya.

Nopiansyah berharap normalisasi dapat membantu mencegah terjadinya longsor susulan di sepanjang tepian Sungai Lematang.

Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap bagian tepian sungai yang telah terkikis, mengingat lokasinya berada di sekitar kawasan tempat warga beraktivitas dan bermukim.

Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi tepian sungai tidak berkembang menjadi ancaman bagi permukiman warga, terutama apabila terjadi perubahan debit dan arus Sungai Lematang.(aep)

Topik Terkait