Kilasan – Akses wartawan untuk memperoleh keterangan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Hj Sumarni menjadi sorotan sejumlah jurnalis yang sehari-hari meliput aktivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku beberapa kali kesulitan mendapatkan kesempatan wawancara langsung dengan Plt Bupati, termasuk setelah agenda resmi pemerintahan daerah.
Jurnalis INews, Edwin Satria, mengaku telah tiga kali mengalami penolakan saat hendak melakukan wawancara dengan Plt Bupati Muara Enim. Pengalaman terakhir terjadi seusai agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (11/8/2026).
Menurut Edwin, wartawan hanya berupaya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta penjelasan terkait agenda pemerintahan, program pembangunan maupun persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Padahal yang hendak ditanyakan berkaitan erat dengan agenda yang terjadwal, program pembangunan serta aspirasi warga,” kata Edwin.
Ia menilai, komunikasi yang terbuka antara pejabat publik dan media penting untuk memastikan informasi mengenai kebijakan pemerintah dapat diterima masyarakat secara akurat dan berimbang.
Edwin juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya kesempatan wawancara, melainkan juga dari bagaimana pemerintah membangun akses komunikasi yang sehat dengan media.
“Sebagai pejabat publik, kalau terus-menerus sulit ditemui media, tentu bisa menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat,” ujarnya.
Senada, wartawan Kilasan, Andreas, menilai keterbukaan komunikasi pemerintah dengan media merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, media membutuhkan akses terhadap narasumber yang berwenang agar informasi mengenai kebijakan dan pembangunan daerah tidak hanya bersumber dari informasi satu arah.
“Jaminan keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan kebijakan daerah,” kata Andreas.
Ia juga menilai terdapat kontradiksi apabila pemerintah di satu sisi membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, tetapi di sisi lain akses wartawan kepada pejabat yang menjadi sumber informasi utama justru terbatas.
“Kalau pemerintah membutuhkan media sebagai wadah publikasi pembangunan, tentu komunikasi dengan wartawan juga harus dibangun dengan baik. Kemitraan yang sehat akan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, jurnalis Sumselnews, Alham, turut menyayangkan sulitnya akses komunikasi tersebut. Ia mengatakan, wartawan yang hendak melakukan wawancara telah berupaya mengikuti prosedur dengan meminta izin melalui staf protokol.
Namun, menurut dia, upaya tersebut belum memberikan ruang bagi wartawan untuk memperoleh keterangan langsung dari Plt Bupati.
“Wartawan sudah meminta izin melalui protokol untuk melakukan doorstop, tetapi tetap tidak mendapatkan kesempatan wawancara,” katanya.
Alham berharap pola komunikasi antara Pemkab Muara Enim dan insan pers dapat diperbaiki sehingga tidak menimbulkan kesan adanya jarak antara pemerintah daerah dengan media.
“Jangan sampai wartawan yang bertugas meliput kegiatan resmi pemerintah justru kesulitan mendapatkan konfirmasi dari pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia bahkan melontarkan sindiran terkait sulitnya mendapatkan kesempatan wawancara dengan Plt Bupati.
“Mungkin kita izin dulu ke HD (Herman Deru, red) dan Tito atau Edison baru Plt Bupati mau diwawancarai,” kata Alham.
Sorotan para jurnalis tersebut pada prinsipnya bukan hanya menyangkut kesempatan wawancara, tetapi juga bagaimana Pemkab Muara Enim membangun pola komunikasi yang terbuka, profesional dan saling menghormati dengan media.
Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan merupakan bagian penting untuk memperoleh informasi yang berimbang. Karena itu, akses komunikasi yang memadai antara pemerintah daerah dan media diperlukan agar pemberitaan mengenai kebijakan maupun program pembangunan dapat disajikan berdasarkan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni mengenai alasan tidak memberikan kesempatan wawancara kepada wartawan pada sejumlah kesempatan tersebut.
Konfirmasi dari pihak Plt Bupati maupun Pemkab Muara Enim tetap diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang, termasuk apakah terdapat pertimbangan agenda, protokol, keterbatasan waktu, atau mekanisme komunikasi tertentu yang menjadi alasan sulitnya dilakukan wawancara langsung.(adm)
