Kilasan – Penurunan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuai sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (5/8/2026). Sedikitnya empat dari sembilan fraksi secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna XII Masa Rapat ke-2 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muara Enim Hadiono SH, didampingi Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo SPd, Wakil Ketua II Liono Basuki BSc, dan Wakil Ketua III Nino Andrian SE. Hadir pula Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD.
Fraksi PAN menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan kritik paling keras. Melalui juru bicara Yones Tober Simamora ST SH MH, PAN menilai turunnya opini BPK merupakan indikator memburuknya tata kelola keuangan daerah.
“Pada periode-periode sebelumnya Kabupaten Muara Enim menerima opini WTP, namun tahun ini turun menjadi WDP,” ujar Yones.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan menjadi sinyal perlunya pembenahan serius terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PAN mendesak Plt Bupati Muara Enim mengambil langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, bukan hanya menjalankan kegiatan yang bersifat administratif maupun seremonial.
“Fraksi PAN berharap opini WDP yang diterima tahun ini menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir bagi Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS melalui Sheri Yosy Maser. PKS menilai opini WDP menunjukkan masih terdapat persoalan material maupun ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar Kabupaten Muara Enim dapat kembali meraih opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
PKS juga meminta seluruh rekomendasi dan temuan BPK ditindaklanjuti secara serius agar tidak terus berulang pada laporan keuangan berikutnya.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Farhan menyebut turunnya opini BPK sebagai peringatan serius yang harus dijawab dengan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan administrasi, dan pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Adapun Fraksi Demokrat Persatuan Nurani Rakyat melalui H. Nisrin meminta pemerintah daerah lebih terbuka kepada publik mengenai penyebab utama turunnya opini menjadi WDP.
Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan akar persoalan yang ditemukan BPK, langkah perbaikan yang akan dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, serta target waktu penyelesaiannya.
Menurut Nisrin, tujuan utama bukan sekadar mengembalikan predikat WTP, tetapi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (6/8/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Plt Bupati Muara Enim atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(aep)
