Home / Berita/ KPK Segel Delapan Ruangan Strategis Pemkab Muara Enim, Termasuk Kantor dan Rumah Dinas Bupati

KPK Segel Delapan Ruangan Strategis Pemkab Muara Enim, Termasuk Kantor dan Rumah Dinas Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sedikitnya delapan ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk ruang kerja dan rumah dinas Bupati. Hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara maupun pihak yang diduga terlibat.

Editor: Kilasan
8 Juni 2026
18:22 WIB

Kilasan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut langsung menyita perhatian publik karena menyasar fasilitas pemerintahan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan administrasi daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya delapan ruangan disegel oleh tim penyidik KPK. Ruangan tersebut meliputi Ruang Tunggu dan Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, serta lima ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Ruang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan.

Adapun lima ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang disegel terdiri dari ruang Sekretaris, Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan.

Selain melakukan penyegelan di kompleks perkantoran pemerintah, tim penyidik KPK juga memasang segel di Rumah Dinas Bupati Muara Enim.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan Bupati Muara Enim H. Edison turut diamankan dari Rumah Dinas sekitar pukul 15.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Palembang sebelum menuju Jakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK.

Sebelumnya, pada pagi hari, Bupati Muara Enim diketahui masih memimpin Apel Bulanan dan kegiatan Kick-Off Program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil pantauan di lapangan, belasan penyidik KPK yang datang ke Muara Enim terbagi ke dalam dua tim. Mereka menggunakan sejumlah kendaraan operasional, di antaranya Toyota Innova Reborn hitam BG 1781 HJ, Toyota Avanza hitam BG 1762 ZZ, Toyota Avanza putih BG 1967 ZI, serta Toyota Avanza silver BG 1223 AAM.

Kedatangan tim KPK juga mendapat pengawalan dari personel Polres Muara Enim guna memastikan proses kegiatan berjalan aman dan lancar.

Sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, salah satu tim melakukan penyegelan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim lainnya melakukan penyegelan terhadap Ruang Kerja Bupati, Ruang Tunggu Bupati, serta Rumah Dinas Bupati Muara Enim.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.54 WIB, tim penyidik kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penyegelan di Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim.

Sebelumnya juga beredar informasi bahwa Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim Rusdi Hairullah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani telah lebih dahulu diamankan oleh KPK. Namun informasi tersebut juga belum mendapat konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Hingga Senin malam, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang disebut telah diamankan.

Karena itu, seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai otoritas yang menangani perkara tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam proses ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya penetapan hukum yang sah dan berkekuatan tetap.(aep)

Topik Terkait