Kilasan – Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Enim masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Keluarga korban bahkan meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian RK (51), warga BTN Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2 Juni 2026. Empat hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Enim kawasan Kampung 2 Desa Tanjung Raja.
Jasad pertama kali ditemukan oleh dua warga, Alvin (20) dan Adam (18), yang saat itu sedang memancing menggunakan perahu.
Keduanya mengaku melihat sesosok tubuh perempuan tersangkut di tepian sungai dalam posisi terlentang. Setelah didekati, mereka mendapati kondisi korban sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Warga bersama aparat kemudian melakukan evakuasi sebelum jenazah dibawa ke RSUD dr H.M. Rabain Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian yang disampaikan Kaur Identifikasi Bripka Suharianto menjelaskan bahwa identitas korban berhasil dipastikan berdasarkan sejumlah ciri fisik yang dikenali keluarga.
“Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga dan terakhir terlihat pada tanggal 2 Juni 2026,” ujar Suharianto.
Menurutnya, proses identifikasi dilakukan melalui beberapa tanda khusus yang masih dapat dikenali, di antaranya terdapat daging tumbuh atau kutil di telunjuk kanan dekat kuku, anting di telinga sebelah kiri, serta bekas operasi caesar.
“Dari hasil identifikasi sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 72 jam sebelum ditemukan,” jelasnya.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini muncul setelah tim medis menemukan adanya luka akibat benda tumpul pada bagian kepala korban saat dilakukan visum awal.
Dokter RSUD dr H.M. Rabain Muara Enim, dr Geo Vanda, mengatakan temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian karena masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
“Dari hasil visum tidak ditemukan luka-luka lain, hanya terdapat luka bekas benda tumpul di area kepala. Namun kami belum bisa memastikan apakah luka tersebut akibat tindakan kekerasan, benturan saat berada di sungai, atau penyebab lainnya,” jelasnya.
Karena masih adanya ketidakpastian terkait penyebab kematian, pihak keluarga memutuskan meminta autopsi terhadap jenazah korban. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fakta medis dapat terungkap secara lebih komprehensif.
Saat ini jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani autopsi oleh tim forensik.
Sementara itu, penyidik Polres Muara Enim terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum dinyatakan hilang. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi yang nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyelidikan.
Hingga saat ini, aparat belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana maupun penyebab kematian korban. Seluruh kemungkinan masih didalami berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan, sehingga informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta dan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.(aep)
