Home / Berita/ Pencuri Getah Karet di Rambang Nyaris Diamuk Massa, Motor Pelaku Dibakar Warga

Pencuri Getah Karet di Rambang Nyaris Diamuk Massa, Motor Pelaku Dibakar Warga

Seorang pencuri getah karet di Kecamatan Rambang, Muara Enim, nyaris diamuk massa setelah tertangkap warga saat beraksi. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti, sementara motor yang dipakai pelaku hangus dibakar warga.

Editor: Kilasan
9 Mei 2026
23:05 WIB

Kilasan – Aksi pencurian getah karet di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, berakhir ricuh setelah seorang pelaku berinisial AS nyaris diamuk massa dan sepeda motor yang digunakannya dibakar warga.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Rambang setelah sebelumnya dikepung warga saat hendak melarikan diri.

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-08/V/2026/Res M.Enim/Sek Rambang tertanggal 9 Mei 2026. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.

Kasus bermula pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban, Afid Maulana (26), mendatangi kebun karetnya di Dusun III Desa Kencana Mulia. Saat tiba di lokasi, korban mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet yang sebelumnya dikumpulkan telah hilang dicuri.

“Malam harinya korban mendapat informasi ada warga yang berhasil menangkap pencuri. Setelah dicek di kantor kepala desa, getah karet yang diamankan ternyata benar milik korban,” ujar Kapolsek, Sabtu (9/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760 ribu.

Mendapat informasi dari Kepala Desa Kencana Mulia, Kapolsek Rambang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono bersama tim opsnal Macan Putih menuju lokasi.

Saat tiba di rumah kepala desa, polisi mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah diamankan warga dalam kondisi luka-luka akibat sempat menjadi sasaran amukan massa.

Situasi sempat memanas karena warga yang kesal juga membakar sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk melarikan diri.

Untuk menghindari aksi massa lebih lanjut, polisi segera mengevakuasi pelaku ke puskesmas guna mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Rambang untuk proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri satu karung getah karet milik korban untuk dijual.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung plastik berisi sekitar 40 kilogram getah karet serta satu unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak terbakar.

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila berhasil menangkap pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib dan tidak melakukan kekerasan karena itu juga melanggar hukum. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Rambang.(aep)

Topik Terkait