Home / Berita/ GPS Jadi Senjata, Sungai Jadi Akhir Pelarian: Modus Canggih Pencurian Mobil Berujung Gagal

GPS Jadi Senjata, Sungai Jadi Akhir Pelarian: Modus Canggih Pencurian Mobil Berujung Gagal

Kasus ini menegaskan bahwa kejahatan semakin adaptif dengan teknologi, namun tidak selalu berjalan mulus. Modus canggih sekalipun bisa runtuh oleh kesalahan di lapangan. Di sisi lain, respons cepat warga dan aparat menjadi faktor kunci dalam menggagalkan pelarian pelaku dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor: Kilasan
26 April 2026
17:12 WIB

Kilasan – Upaya pencurian mobil dengan memanfaatkan teknologi justru berakhir ironis. Pelaku yang mengandalkan GPS untuk melacak target, malah gagal kabur setelah mobil curian yang dikemudikannya tercebur ke sungai.

Pelaku diketahui bernama Hadis Apri Yogi (46), seorang mantan anggota Polri dari Polda Bangka Belitung yang telah dipecat sejak 2004. Ia mencuri mobil milik korban di kawasan Perumahan Griya Revari Indah, Muara Enim, pada Sabtu dini hari, 25 April 2026.

Korban, Rico Budiman (35), baru saja membawa pulang mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dari Lampung. Aksi pencurian terungkap saat korban hendak berangkat kerja dan mendapati mobilnya sudah menyala serta bergerak menjauh dari rumah.

“Suami saya langsung mengeluarkan sepada motor mengejar pelaku tanpa mengenakan baju,” ujar Eka, istri korban.

Pengejaran sempat berlangsung hingga ke Desa Muara Gula Baru, namun korban kehilangan jejak. Titik balik terjadi saat muncul informasi adanya mobil tercebur ke sungai—yang kemudian dipastikan sebagai kendaraan milik korban.

Tak berhenti di situ, pelaku ternyata melarikan diri menggunakan mobil travel. Informasi dari warga, lengkap dengan foto kendaraan dan nomor pelat, menjadi kunci bagi aparat untuk melakukan penyergapan.

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim Muhamad Andrian mengungkapkan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan,” ujar Andrian.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di dalam mobil travel setelah koordinasi dengan aparat di lapangan.

“Pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, satu unit handphone milik tersangka, serta STNK yang diduga palsu,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan menggunakan kunci asli karena mobil tersebut merupakan kendaraan rental. Ia juga mengaku mendapat imbalan Rp5 juta jika berhasil membawa mobil tersebut.

“Begitu berhasil keluar dari mobil. Saya berjalan kaki menuju Ujan Mas untuk mencari kendaraan travel. Dan saya bersama MR berpisah saat berjalan menuju Ujan Mas,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat di balik kasus ini, termasuk memburu rekan pelaku berinisial MR yang masih buron.

Kasus ini mengungkap pola baru kejahatan kendaraan bermotor, di mana teknologi seperti GPS justru dimanfaatkan untuk melacak dan mencuri kendaraan. Namun di sisi lain, kegagalan pelaku juga menunjukkan bahwa faktor situasi di lapangan tetap menjadi penentu.(aep)

Topik Terkait