Kilasan – Cekcok mulut berujung maut menggemparkan warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Seorang petani berinisial D (56) tewas mengenaskan usai terlibat perkelahian sengit dengan rekan sedesanya, MA (45). Tragedi ini dipicu oleh persoalan sepele: kesalahpahaman atas tuduhan pencurian buah kelapa sawit.
Insiden berdarah tersebut terjadi di sebuah pondok lapak pembelian (tengkulak) kelapa sawit yang berlokasi di Dusun III, Desa Aur Duri, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian yang didampingi Kasi Humas Kompol RTM Situmorang, mengonfirmasi tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut.
“Peristiwa ini bermula saat korban mendatangi pondok lapak sawit. Ketika di pondok, korban dan pelaku bertemu dan terjadi salah paham sehingga memicu perkelahian yang berakhir dengan penganiayaan fatal,” urai AKP Andrian, Senin (5/10/2026).
Dalam duel yang tak seimbang tersebut, emosi MA tak terbendung. Pelaku meraih tojokāsebuah alat serupai tombak besi baja yang lazim digunakan petani untuk memindahkan Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Dengan menggunakan alat berat tersebut, pelaku mengayunkannya secara membabi buta ke arah korban. Hantaman keras bersarang berulang kali di kepala bagian kanan atas korban, disusul ayunan susulan yang mengenai wajah dan bagian pinggang kanan.
Melihat korban tumbang tak berdaya dengan luka parah, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang menemukan korban segera melakukan evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, akibat pendarahan dan luka fatal yang dideritanya, nyawa D tidak berhasil diselamatkan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden maut tersebut, jajaran Polsek Rambang Niru bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, MA berhasil diamankan ke Mapolsek Rambang Niru tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, MA secara ksatria mengakui seluruh perbuatan kejamnya.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), polisi mengungkap bahwa tragedi ini murni dilatarbelakangi oleh ketersinggungan personal yang meledak menjadi amarah.
“Motifnya adalah pelaku merasa tersinggung karena dituduh oleh korban telah mencuri buah sawit yang saat itu sedang dijaga oleh korban. Merasa harga dirinya diinjak, terjadilah perkelahian yang mengakibatkan terlapor nekat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” pungkas AKP Andrian.
Kini, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi. Polisi telah mengamankan barang bukti dan tengah merampungkan berkas penyidikan perkara tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian tersebut.(aep)
