Kilasan – Ancaman narkotika yang menyusup hingga ke pelosok desa kembali terbongkar. Kali ini, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) malam dalam operasi cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Muara Enim. Seorang pria berinisial H (45) diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Informasi masyarakat menjadi pintu awal. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya praktik peredaran narkotika. Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 21,29 gram, dua pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Seluruh barang bukti tersebut mengarah pada dugaan bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga sekitar.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru dalam KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika. Ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum mampu menjadi benteng utama dalam memutus rantai peredaran narkotika, bahkan hingga ke wilayah pedesaan.(aep)
