Home / Berita/ Gerebek Sarang Narkoba di Gelumbang, 75 Personel Gabungan Sita 6,33 Gram Sabu, Sang Bandar Buron

Gerebek Sarang Narkoba di Gelumbang, 75 Personel Gabungan Sita 6,33 Gram Sabu, Sang Bandar Buron

Mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 75 personel gabungan, Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang menggerebek sebuah pondok yang dijadikan basis peredaran narkoba di Desa Pinang Banjar. Dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini, polisi meringkus satu tersangka dan menyita 6,33 gram sabu, sementara bandar utama berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran intensif.

Editor: Kilasan
30 Oktober 2026
13:48 WIB

Kilasan – Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim kembali menunjukkan taringnya dalam memberangus jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Serasan Sekundang. Melalui sandi Operasi Sarang Narkoba (OSN), sebanyak 75 personel gabungan dari Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang diterjunkan untuk menyergap sebuah pondok tersembunyi di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, pada Kamis (29/10/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pergerakan pasukan berskala besar ini merupakan tindak lanjut langsung dari keresahan warga yang dilaporkan melalui layanan Bantuan Polisi.

“Sebelum melakukan penggerebekan, tim intelijen kami telah melakukan pemetaan dan penyelidikan mendalam untuk memastikan validitas informasi dari masyarakat mengenai pondok yang kerap dijadikan sarang transaksi tersebut,” ungkap Iptu A. Yurico.

Kedatangan puluhan aparat kepolisian yang mengepung lokasi membuat para penghuni pondok panik. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati lima orang pria di dalam pondok. Empat di antaranya nekat melarikan diri ke kawasan sekitar, termasuk seorang pria berinisial I yang diduga kuat berperan sebagai bandar utama. Tiga pelarian lainnya diidentifikasi berinisial U, P, dan satu pria yang belum diketahui identitasnya.

Meski target utama meloloskan diri, petugas berhasil membekuk satu orang pelaku di lokasi, yakni I.B. (43), seorang petani asal Kecamatan Gelumbang.

Dari hasil penggeledahan di pondok tersebut, polisi menyita barang bukti tindak kejahatan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 6,33 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kotak permen putih berbalut lakban hitam, tiga plastik klip bening kosong, alat isap (bong), sebilah pisau, dua korek api gas, satu unit gawai Vivo silver, dan sehelai kaus biru.

Berdasarkan keterangan I.B., gawai dan kaus biru yang tertinggal di pondok tersebut merupakan milik sang bandar (I). Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman I di Desa Pinang Banjar.

“Dari rumah terduga bandar, kami kembali mengamankan tiga unit telepon genggam (Vivo biru, Infinix abu-abu, dan Vivo hitam) yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi untuk memuluskan peredaran narkotika,” beber Kasat Resnarkoba.

Saat ini, I.B. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, I.B. dinyatakan positif mengandung metamfetamin (sabu) dan telah mengakui secara langsung perbuatannya sebagai penyalahguna.

Menyikapi keberhasilan operasi ini, Kasi Humas Polres Muara Enim, Kompol RTM. Situmorang, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif melaporkan kejahatan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa OSN ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba mana pun di Kabupaten Muara Enim.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan memerangi narkoba. Jangan berikan ruang sedikit pun bagi peredarannya karena dampaknya pasti menghancurkan masa depan generasi muda. Segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Kompol Situmorang.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus memburu bandar yang buron dan memastikan wilayah Kabupaten Muara Enim aman, sehat, dan bersih dari cengkeraman narkotika.(aep)

Topik Terkait