Kilasan – Genderang perang terhadap sindikat peredaran gelap narkotika kembali ditabuh dengan keras di Kabupaten Muara Enim. Lewat sebuah operasi gabungan berskala besar, jajaran Polres Muara Enim berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim melakukan penggerebekan serentak di empat lokasi berbeda di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, pada Sabtu (17/10/2026).
Tidak tanggung-tanggung, operasi sapu bersih ini melibatkan 70 personel bersenjata lengkap. Pergerakan pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, bersinergi dengan Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H. Erlangga. Jajaran Pejabat Utama (PJU) seperti Kabag Ops Kompol Herry Widodo, SH, turut turun gunung mendampingi jalannya penindakan di lapangan.
Kapolres Muara Enim melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, didampingi Kasi Humas Kompol RTM. Situmorang, menegaskan bahwa sebelum menyisir target, seluruh personel mengikuti apel briefing ketat guna memastikan penindakan terukur, aman, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tindakan tegas ini adalah aksi nyata kolaborasi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus memelihara kondusivitas keamanan desa,” ungkap Iptu A. Yurico, Minggu (18/10/2026).

Penggerebekan yang berlangsung dramatis ini membuahkan hasil signifikan. Petugas secara berurutan melumpuhkan empat titik yang diduga kuat menjadi basis peredaran narkoba.
Pada lokasi pertama di kediaman terduga AA, polisi mengamankan lima orang yakni NP, R, A, EJ, dan LH. Dari penggeledahan, ditemukan 13 paket diduga sabu seberat 3,67 gram, 3 bal plastik klip transparan, 2 sekop, 3 alat isap (bong), 5 unit ponsel, serta sebilah senjata tajam yang diduga milik EJ.
Pergerakan berlanjut ke lokasi kedua di area bawah rumah terduga J. Petugas meringkus dua orang, YA dan TJ, beserta barang bukti 2 paket diduga sabu (1,31 gram bruto), timbangan digital, sekop, 2 bal plastik klip, alat isap, dan 2 ponsel.
Di lokasi ketiga yang berbentuk sebuah pondok tempat mangkal, petugas mengamankan satu pria berinisial J. Dari tangannya disita 5 paket diduga sabu (1,49 gram bruto), 2 timbangan digital, 5 alat isap, pirek kaca, 4 bal plastik klip, dan wadah keranjang merah.
Puncak temuan berada di lokasi keempat, yakni kediaman terduga H. Selain menyita 1 paket sabu (1,22 gram) dan 4 butir pil ekstasi biru berlogo ‘TikTok’ seberat 1,98 gram, petugas juga membongkar sistem pengawasan sindikat dengan menyita 1 unit perangkat DVR CCTV merek HK Vision.
“Secara akumulatif, dari empat lokasi tersebut, barang bukti narkotika yang kami amankan meliputi 7,69 gram bruto diduga sabu dan 1,98 gram atau 4 butir diduga ekstasi,” urai Kasat Resnarkoba merinci hasil sitaan.
Saat ini, kedelapan individu yang diamankan dari lokasi-lokasi tersebut telah digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan intensif, tes urine, serta pendalaman terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Menutup keterangannya, Iptu A. Yurico menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut bersuara. Warga diminta aktif membentengi lingkungan dari intrik bandar narkoba dan segera melapor melalui saluran resmi kepolisian tanpa harus main hakim sendiri. Sinergi antara kepolisian, BNNK, tokoh masyarakat, serta kontrol ketat dari keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda Bumi Serasan Sekundang dari cengkeraman narkotika.(aep)
