Kilasan – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kini tak hanya merusak ekosistem, tetapi telah menjadi bahaya mematikan bagi keselamatan permukiman penduduk. Pada Senin (12/10/2026) sore, satu unit rumah warga yang berlokasi di Jalan Lintas Muara Enim–Tanjung Enim, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, ludes dilalap si jago merah setelah api dari kebakaran hutan terdekat merembet tak terkendali.
Merespons kedaruratan tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang, menyampaikan bahwa personel kepolisian langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta III, piket Reskrim, dan personel piket fungsi tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.
Tragedi hangusnya kediaman milik Nora Meyensi ini terungkap dari kesaksian Hartono (58). Berdasarkan laporan kepolisian, Hartono awalnya menerima panggilan telepon darurat dari sang pemilik rumah yang panik melihat kobaran api membesar di kawasan hutan tak jauh dari pekarangannya.
“Mendapat kabar tersebut, saksi Hartono bergegas menuju lokasi untuk membantu. Namun nahas, setibanya di sana, ia mendapati rumah milik korban sudah ikut terbakar akibat rembetan api dari area hutan,” urai Kompol Situmorang mengutip keterangan saksi di lapangan.
Sebuah fakta mengejutkan turut terungkap dalam insiden ini. Berdasarkan penuturan saksi, kawasan hutan di sekitar rumah korban tersebut sejatinya telah berulang kali dilanda kebakaran hingga tiga kali sebelum akhirnya benar-benar menghancurkan rumah warga. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan sumber dan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa memilukan di Desa Karang Raja ini menjadi peringatan keras ( wake-up call ) bagi seluruh elemen masyarakat. Mengingat dampak destruktif api yang merambat cepat dan tidak pandang bulu, Polres Muara Enim kini semakin mengintensifkan kampanye preventif melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat Peduli Api”.
Kepolisian mendesak warga untuk tidak bersikap apatis. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian. Segera laporkan kepada aparat terdekat apabila melihat tanda-tanda atau titik api sekecil apa pun. Yang tak kalah penting, jangan pernah melakukan tindakan ceroboh yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” tegas kepolisian.
Tragedi ini membuktikan bahwa kebakaran dapat terjadi di luar dugaan dan langsung menghancurkan jerih payah warga dalam sekejap. Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran kini bukan lagi semata tanggung jawab petugas pemadam atau kepolisian, melainkan bentuk pertahanan kolektif demi melindungi keluarga, rumah, dan nyawa masyarakat luas.(aep)
