Home / Berita/ Siasati Keterbatasan APBD, Pemkab Muara Enim Sentil 470 Perusahaan yang Belum Lapor CSR Meski Realisasi Tembus Rp47 Miliar

Siasati Keterbatasan APBD, Pemkab Muara Enim Sentil 470 Perusahaan yang Belum Lapor CSR Meski Realisasi Tembus Rp47 Miliar

Menyiasati keterbatasan APBD, Pemkab Muara Enim mendesak sektor swasta untuk lebih transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan CSR. Meski realisasi CSR Semester I 2026 tembus Rp47 miliar, Pemkab menyayangkan baru 30 dari total 500 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut yang aktif melaporkan program sosialnya.

Editor: Kilasan
25 September 2026
19:04 WIB

Kilasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengambil langkah tegas untuk menyiasati keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menggenjot pemerataan pembangunan. Pemkab kini memosisikan sektor swasta sebagai pilar utama, namun menyayangkan masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan.

Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Forum Corporate Social Responsibility – Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat (25/9/2026).

Plt Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, yang membuka acara tersebut secara resmi, memberikan catatan kritis terkait tingkat partisipasi dunia usaha. Meskipun memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bersinergi, Sumarni menyoroti ketimpangan data kepatuhan pelaporan.

“Mengingat dari total 500 perusahaan yang beroperasi di Muara Enim, baru 30 perusahaan yang aktif melaporkan pelaksanaan program CSR mereka,” tegas Sumarni di hadapan jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Muara Enim, serta perwakilan perusahaan yang hadir.

Kritik tersebut berbanding lurus dengan besarnya potensi dana sosial swasta jika dikelola secara maksimal. Berdasarkan laporan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada Semester I Tahun 2026 saja telah menembus angka Rp47 miliar.

Selain itu, dana peran serta perusahaan hingga Triwulan III Tahun 2026 tercatat mencapai Rp1,3 miliar. Angka ini menjadi bukti empiris bahwa investasi sosial sektor swasta sangat esensial dalam menopang program prioritas daerah saat ruang fiskal publik terbatas.

Agar dana puluhan miliar tersebut tidak salah sasaran, Pemkab Muara Enim kini mengarahkan alokasi CSR ke sektor-sektor produktif yang menyentuh langsung denyut nadi perekonomian masyarakat bawah.

Secara spesifik, Plt Bupati meminta komitmen dunia usaha untuk membangun solar cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) irigasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menyokong produktivitas sektor pertanian lokal secara berkelanjutan.

Di sektor sosial dan olahraga, pihak swasta juga dituntut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan perhelatan Festival Olahraga Masyarakat (Forprov) II Provinsi Sumatera Selatan, di mana Kabupaten Muara Enim bertindak selaku tuan rumah.

Selain urusan CSR, Pemkab Muara Enim juga menagih kedisiplinan perusahaan dalam menunaikan kewajiban pajak. Demi memperkuat pendapatan daerah secara berkesinambungan, seluruh pelaku usaha diimbau taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Genset, Pajak Catering, Pajak Alat Berat, dan instrumen pajak daerah lainnya.

“Peningkatan penerimaan sektor pajak ini diyakini bakal menjadi penguat utama efisiensi pembangunan daerah ke depan,” pungkas Sumarni.

Melalui sinergi tiga pilar—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat—Muara Enim menargetkan percepatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya mengandalkan kantong APBD semata.(aep)

Topik Terkait