Kilasan – Warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di aliran Gorong-gorong Aya Puhun, Sabtu (20/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Ardianto bin Tayib (65), warga Dusun III Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nopri (47) yang hendak menuju kebun karet untuk menyadap sekitar pukul 06.30 WIB. Saat melintas di lokasi, saksi melihat sesosok tubuh mengambang di aliran sungai.
Karena khawatir mendekat seorang diri, saksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada warga sekitar. Informasi itu dengan cepat menyebar hingga sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Jiwa Baru dan diteruskan ke Polsek Lubai.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lubai bersama tim medis dari Puskesmas Beringin langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian didampingi Kapolsek Lubai AKP Afrinaldi mengatakan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup mengambang di aliran sungai dengan mengenakan celana pendek berwarna hitam.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup mengambang di sungai. Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Andrian saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Puskesmas Beringin untuk dilakukan pemeriksaan fisik awal dan penerbitan surat keterangan kematian.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, korban diketahui memiliki riwayat sakit serta diduga mengalami gangguan daya ingat. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan petugas.
Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat berita acara penolakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tambah Andrian.
Dengan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana, kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak kejahatan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan kejadian.(aep)
