Kilasan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengambil sikap hati-hati terkait pelantikan pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 yang hingga kini belum terlaksana.
Meski hasil seleksi telah diumumkan sejak 30 April 2026, Sumarni menegaskan akan terlebih dahulu mempelajari seluruh proses dan tahapan seleksi sebelum mengambil keputusan terkait pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi strategis jabatan yang akan diisi serta status dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati yang harus memastikan setiap kebijakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Terkait pelantikan tersebut nanti saya akan panggil dulu dari BKPSDM, akan saya pelajari kembali,” kata Sumarni.
Menurutnya, penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diperlukan untuk mengetahui secara rinci tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, termasuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Nanti kita lihat. Kalau memang sudah sesuai dengan prosedur, karena saya masih Pelaksana Tugas (Plt), tentu butuh izin kepada Gubernur,” ujarnya.
Meski demikian, Sumarni mengakui bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini membutuhkan pejabat definitif agar pelaksanaan program dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Karena itu, dirinya tidak menginginkan kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama berlangsung terlalu lama.
“Kalau memang sudah sesuai prosedur tentu akan kita lantik. Kita tidak mau terlalu lama ada kekosongan jabatan eselon II ini,” tegasnya.
Diketahui, Panitia Seleksi Terbuka JPTP sebelumnya telah menetapkan dan mengumumkan 24 peserta terbaik atau masing-masing tiga besar calon untuk delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang.
Delapan posisi tersebut meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Sebelumnya, hasil seleksi telah disampaikan kepada Bupati nonaktif H. Edison selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun proses pelantikan tidak sempat dilaksanakan setelah Edison tersangkut proses hukum dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi tersebut membuat keputusan lanjutan terkait pelantikan pejabat hasil seleksi kini berada di tangan Plt Bupati Muara Enim.
Pengamat pemerintahan menilai percepatan pengisian jabatan strategis penting dilakukan untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah masa transisi kepemimpinan daerah.
Karena itu, kajian yang dilakukan Plt Bupati diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai regulasi sehingga memberikan kepastian bagi organisasi perangkat daerah yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas maupun pelaksana harian.(aep)
