Home / Berita/ Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Jasad di Muara Enim Mengaku Menyesal, Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Jasad di Muara Enim Mengaku Menyesal, Minta Maaf kepada Keluarga Korban

MAP (33), tersangka pembunuhan terhadap mantan pacarnya yang jasadnya dibakar dan dibuang ke Sungai Enim, mengaku menyesal atas perbuatannya. Di hadapan penyidik, ia meminta maaf kepada korban, keluarga korban, dan keluarganya sendiri.

Editor: Kilasan
2 Juni 2026
22:41 WIB

Kilasan – MAP (33), tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar dan dibuang ke aliran Sungai Enim di dekat Jembatan Enim III, Kabupaten Muara Enim, mengaku menyesali perbuatannya.

Saat dihadirkan di Mapolres Muara Enim, Selasa (2/6/2026), pria yang diketahui merupakan mantan kekasih korban itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun keluarganya sendiri.

Korban diketahui berinisial APS (23), warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dengan wajah tertunduk, MAP mengaku tidak pernah berniat menghilangkan nyawa korban. Namun, ia menyebut peristiwa tersebut terjadi akibat emosi sesaat yang tidak mampu dikendalikannya.

“Saya tidak ada niat untuk membunuh, karena saya emosi sesaat. Dan saya hanya bisa minta maaf dan ampun baik kepada korban, keluarga korban, dan keluarga saya sebab sudah membuat malu keluarga,” ujar MAP di hadapan awak media.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah polisi mengungkap kasus kematian APS yang sempat menggegerkan masyarakat Muara Enim. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jasad mengalami luka bakar dan dibuang ke aliran Sungai Enim di kawasan Jembatan Enim III.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena cara pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban sebelum membuangnya ke sungai.

Meski tersangka menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik Polres Muara Enim masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan atas peristiwa yang menimpa APS.(aep)

Topik Terkait