
Kilasan – Setelah hampir dua pekan dalam pelarian, WN, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang warga Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Sabtu (30/5/2026).
Penyerahan diri berlangsung di rumah orang tua terduga pelaku di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama pelarian WN merasa tidak tenang dan terus dihantui rasa takut akibat pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian.
Proses penyerahan diri dilakukan setelah keluarga terduga pelaku berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Farhan dari Fraksi PKB, yang kemudian menghubungi Kapolsek Semende untuk membantu proses penjemputan pelaku.
Menurut keterangan yang diperoleh, terduga pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri setelah menghubungi keluarganya dan menyatakan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Semende AKP Rahman Edi, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Alhafis, SH dan anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Semende guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban dalam perkara ini diketahui bernama Zamri (50), warga Dusun IV Yayasan, Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kasus tersebut sempat menggemparkan masyarakat setempat setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di area perkebunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan atau sengketa batas tanah antara korban dan terduga pelaku.
Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian leher korban.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.(aep)
