Kilasan – Tiga residivis kasus pencurian dengan pemberatan kembali berurusan dengan hukum setelah dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim saat sedang bermain judi slot, Selasa (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing Jaya (35), warga Kecamatan Gunung Megang, serta Saparudin (34) dan Anto (61), warga Kecamatan Muara Enim. Polisi menyebut ketiganya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian perlengkapan rel kereta api.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kanit Pidum Ipda Guntur mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan terkait kasus pencurian fasilitas rel kereta api.
“Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian perlengkapan rel kereta api dan berhasil diamankan saat sedang bermain judi slot,” ujarnya.
Menurut Andrian, para pelaku diduga mencuri plat sambung serta eklip penrol rel kereta api di kawasan jalur Sepur KM 5+3/4 STA Muara Enim–Tanjung Enim Baru.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas pemeriksa jalur dari PT Kereta Api Indonesia menemukan banyak komponen pengikat rel atau rail fastener hilang dari jalur kereta.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak manajemen dan diteruskan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku disebut mengambil komponen rel secara acak dengan menggunakan karung berkapasitas sekitar 20 kilogram. Dalam satu kali aksi, para pelaku diduga mampu membawa sekitar 100 kilogram besi perlengkapan rel.
Barang hasil curian kemudian dijual kepada pengepul rongsokan keliling dengan harga Rp4.500 per kilogram. Dari hasil penjualan tersebut, para pelaku memperoleh uang sekitar Rp450 ribu.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli rokok, dan bermain judi slot,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pengunci rel penrol, satu palu godam, serta dua kunci pas yang diduga digunakan saat beraksi.
Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(aep)
