Home / Berita/ Selamat Tinggal Rujukan Berjenjang BPJS! Kemenkes Jadikan Muara Enim Pilot Project Nasional Sistem RBKP

Selamat Tinggal Rujukan Berjenjang BPJS! Kemenkes Jadikan Muara Enim Pilot Project Nasional Sistem RBKP

Kabar gembira bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan di Kabupaten Muara Enim. Daerah ini resmi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai pilot project nasional penerapan sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP). Melalui skema revolusioner ini, pasien tak perlu lagi terjebak birokrasi rujukan berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit, melainkan langsung ditangani sesuai kompetensi medis fasilitas kesehatan.

Editor: Kilasan
29 September 2026
21:45 WIB

Kilasan – Keluhan klasik masyarakat terkait panjangnya birokrasi rujukan berjenjang BPJS Kesehatan tampaknya akan segera berakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini tengah mengembangkan sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), dan menunjuk Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu wilayah pilot project (proyek percontohan) nasional.

Berbeda dengan sistem lama yang kaku mewajibkan pasien dirujuk berjenjang berdasarkan tipe atau kelas rumah sakit (Tipe D, C, B, lalu A), sistem RBKP berfokus murni pada kebutuhan medis pasien dan kemampuan riil layanan (kompetensi) dari fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila, menyambut baik penunjukan ini. Ia meyakini transformasi pola rujukan ini akan mengurai penumpukan pasien di rumah sakit rujukan akhir sekaligus mempercepat penanganan medis.

“Artinya, rumah sakit bisa langsung menangani kasus sesuai kompetensinya. Misalnya, jika sebuah rumah sakit daerah sudah mampu menangani penyakit jantung tingkat lanjut, pasien tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh ke rumah sakit tipe A,” tegas dr. Eni Zatila, Senin (28/9/2026).

Dalam implementasinya nanti, kapasitas rumah sakit tidak lagi sekadar diukur dari jumlah tempat tidur atau label tipe klasifikasinya. Kemenkes akan mengelompokkan rumah sakit berdasarkan level kompetensi pelayanan konkret: tingkat Dasar, Madya, dan Utama. Penilaian ini mencakup kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) spesialis, ketersediaan sarana, hingga kelengkapan alat medis mutakhir.

Sebagai bentuk keseriusan pra-implementasi, tim dari Kemenkes RI telah merampungkan proses verifikasi dan validasi langsung ke sejumlah rumah sakit di Muara Enim. Empat fasilitas kesehatan yang diaudit meliputi RSUD Lubai Ulu, RSUD Gelumbang, RSUD Semendo Darat Ulu, serta rumah sakit rujukan utama daerah, RSUD HM Rabain Muara Enim.

“Hasil verifikasi dan validasi ini telah dituangkan secara resmi dalam berita acara yang memuat jenis layanan apa saja yang sudah memenuhi standar kompetensi, maupun yang masih perlu ditingkatkan,” jelas Eni. Ia menambahkan, hasil pemetaan dari pusat ini sekaligus menjadi cetak biru (blueprint) bagi Pemkab Muara Enim untuk membenahi dan meningkatkan mutu layanan rumah sakitnya.

Kepercayaan Kemenkes menjadikan Muara Enim sebagai pilot project menempatkan kabupaten ini sejajar dengan tiga kota/kabupaten besar lainnya di Indonesia yang juga ditunjuk, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Makassar.

Rencananya, Kemenkes akan memberlakukan masa uji coba (trial) sistem RBKP ini selama 12 bulan penuh, yang akan dimulai segera setelah payung hukum atau aturan resminya diterbitkan. Sepanjang fase piloting ini, efektivitas sistem akan terus dievaluasi sebelum akhirnya diwajibkan secara serentak berskala nasional.

“Tujuan akhirnya sangat jelas, yakni memastikan masyarakat, khususnya peserta JKN, mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat, cepat, dan merata sesuai dengan kompetensi fasilitas kesehatan yang ada, tanpa harus direpotkan oleh rujukan berjenjang yang tidak diperlukan,” pungkas dr. Eni.(aep)

Topik Terkait