Home / Berita/ Pekerja Melepuh 45 Persen Tersembur Boiler, DPRD Muara Enim Panggil Manajemen PT APS dan Audit K

Pekerja Melepuh 45 Persen Tersembur Boiler, DPRD Muara Enim Panggil Manajemen PT APS dan Audit K

Pekerja PT Agronusa Prima Sawita (APS) menderita luka bakar 45 persen akibat semburan debu panas dari mesin boiler. Menyikapi insiden fatal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim segera turun tangan memanggil pihak manajemen dan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel guna mengaudit kepatuhan perusahaan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memastikan proses hukum berjalan transparan

Editor: Kilasan
27 September 2026
19:43 WIB

Kilasan – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di pabrik kelapa sawit PT Agronusa Prima Sawita (APS) memicu reaksi keras dari legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT APS beserta Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan untuk mengklarifikasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.

Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya kecelakaan fatal yang mengakibatkan Apri (38), warga Dusun II, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, menderita luka bakar hingga 45 persen. Pekerja yang bertugas sebagai Operational Boiler ini terkena semburan debu panas dari dalam mesin boiler pada Senin (21/9/2026) lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Muara Enim, Dwi Windarti SH MHum, menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib korban. Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera turun ke lokasi kejadian untuk meninjau ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) di pabrik yang berlokasi di Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang tersebut.

“Yang jelas Komisi IV prihatin atas kondisi ini dan akan terus memonitor kasus ini karena sudah ditangani kepolisian. Apabila kemudian ditemukan tindak pidana, baik yang disebabkan oleh kesengajaan ataupun karena kelalaian, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dwi Windarti, Minggu (27/9/2026).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, jadwal pemanggilan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan saat ini tengah digodok secara internal oleh Komisi IV. Fokus utama dewan adalah memastikan hak-hak normatif korban terpenuhi dan mencegah insiden serupa terulang akibat kelalaian prosedural.

Investigasi Berjalan, Mesin Masih Tahap Uji Coba

Dari sisi eksekutif, Kepala Disnakertrans Kabupaten Muara Enim, H. Eddy Irson melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Iwan Efandri, mengonfirmasi bahwa tim Pengawas Ketenagakerjaan dari provinsi telah turun ke lapangan. “Kemarin sudah ditinjau oleh pengawas provinsi ke lokasi kejadian. Untuk hasil BAP, kami belum tahu,” ujar Iwan.

Di sisi lain, saat awak media mencoba mengonfirmasi temuan lapangan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumsel, Ebel Garensi, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat. Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian, membenarkan bahwa personel Pidana Khusus (Pidsus) telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, tragedi bermula saat terjadi penyumbatan debu pada air lock di area mesin pabrikan Boilermech Sdn BHD. Korban Apri saat itu berupaya mengatasi penyumbatan dengan mengetuk bagian manhole. Nahas, saat debu mulai jatuh, semburan debu panas tiba-tiba meledak dari dalam air lock dan langsung menghantam wajah serta tubuh korban yang berdiri tepat di depannya.

Fakta krusial lain yang diungkap kepolisian adalah status operasional mesin tersebut. Mesin boiler itu ternyata masih dalam tahap uji coba (commissioning) oleh Boilermech Sdn BHD, yang baru dimulai pada 12 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.

Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, sementara korban Apri masih menjalani perawatan intensif di RSUD HM Rabain Muara Enim setelah sebelumnya sempat dievakuasi ke Puskesmas Gunung Megang. Penyelidikan menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian (negligence) dalam operasional mesin uji coba tersebut.(aep)

Topik Terkait